Angka Stunting Turun, Wako Hendri Arnis Soroti Validitas Data Kependudukan
- Kamis, 27-08-2026
PADANG PANJANG – Angka stunting di Kota Padang Panjang menunjukkan penurunan. Namun, di balik capaian tersebut, Pemerintah Kota menghadapi dinamika data kependudukan yang dinilai dapat memengaruhi angka stunting maupun kemiskinan.
Hal itu mengemuka saat diskusi Wali Kota Hendri Arnis di sela Rapat Koordinasi Teknis dan Advokasi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Regional Sumatera di Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026, Kamis (27/8/2026), yang diikuti secara daring dari Ruang VIP Lantai II Balai Kota Padang Panjang.
Wako Hendri menyebutkan, angka stunting Padang Panjang telah turun dari 10,53 persen menjadi 9,03 persen. Namun, angka tersebut masih dapat mengalami fluktuasi seiring adanya perpindahan penduduk, termasuk anak yang masuk dalam data stunting.
Menurutnya, dari hasil pembahasan bersama sejumlah perangkat daerah, ditemukan indikasi adanya warga yang berpindah atau menumpang Kartu Keluarga (KK) di Padang Panjang.
Kondisi tersebut perlu ditelusuri agar data kependudukan yang menjadi dasar berbagai program Pemerintah benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat yang berdomisili di kota tersebut.
“Kalau perpindahan penduduk ini tidak terjadi, angka stunting kita bisa saja lebih rendah. Karena itu, data harus benar-benar kita pastikan,” ujar Hendri.
Ia meminta penguatan peran camat, lurah, RT, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dalam memastikan setiap perubahan data kependudukan memiliki dasar dan bukti yang jelas.
Hendri menilai, pembenahan data bukan semata untuk mengejar penurunan angka stunting, tetapi juga memastikan program Pemerintah seperti bantuan sosial tepat sasaran.
“Semua kebijakan harus satu arah. Kita ingin angka kemiskinan dan stunting yang kita tampilkan benar-benar angka riil, bukan karena data yang tidak sesuai kondisi di lapangan,” tegasnya.
Ia juga meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memberikan layanan atau bantuan untuk terlebih dahulu menggunakan data kependudukan yang telah diverifikasi. Dengan demikian, masyarakat yang memang berdomisili dan memenuhi ketentuan dapat memperoleh layanan sesuai aturan.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Rudy Suarman menyampaikan rencana melakukan penertiban dan verifikasi dokumen kependudukan. Data yang ditemukan tidak sesuai kondisi sebenarnya akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Dia juga menekankan pentingnya identifikasi dan validasi data sasaran stunting. Saat ini, sasaran stunting yang tercatat sebanyak 288 orang. Data tersebut akan terus diverifikasi, termasuk memastikan domisili sasaran.
Pembenahan data juga menjadi perhatian Kepala Dinas Sosial PPKBPPPA Winarno yang menyebutkan pemberian bantuan dilakukan berdasarkan aturan dan data penerima yang memenuhi persyaratan.
Hendri berharap langkah tersebut dapat menghasilkan satu basis data yang lebih akurat, sehingga intervensi stunting, penanganan kemiskinan, bantuan sosial maupun program pemerintah lainnya benar-benar menyasar warga yang berhak.
“Kalau datanya bersih, kita bisa tahu sebenarnya berapa warga kita, siapa yang harus ditangani, dan program apa yang tepat diberikan. Ini yang harus kita benahi bersama,” pungkasnya. (harris)
