Wako Fadly Amran Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris Buya Malin
- Jumat, 28-10-2022
PADANG PANJANG, KOMINFO -- Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano menyerahkan santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42 juta kepada ahli waris Ustaz Lafri Malin Bagindo yang kerap dipanggil Buya Malin, seorang Guru Taman Pendidikan Al Quran (TPA). Santunan diserahkan Jumat (28/10) di ruang VIP Balai Kota.
Buya Malin meninggal di usianya 66 tahun pada Rabu (26/10) lalu, pukul 06.30 WIB. Almarhum sebelumnya terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan oleh pemberi kerja salah satu TPA. TPA di Padang Panjang mendapatkan insentif dari Pemko. Bukan hanya gaji, tetapi juga BPJamsostek.
Wako Fadly berharap bantuan ini bisa menjadi “sitawa sidingin” bagi keluarga yang ditinggalkan.
"Semoga keluarga yang ditinggalkan tetap tabah dan semoga amal ibadah almarhum diterima oleh Allah SWT,” ujarnya.
Firdaus, mewakili ahli waris menyampaikan terima kasih atas perhatian Pemko bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan tersebut. "Kami atas nama keluarga mengucapkan terima kasih atas perhatian pemerintah kepada kami," ujarnya.
Wako Fadly saat itu didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Sunjana Achmad, Sekdako, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si dan pejabat terkait lainnya. (harris)
