BST Gelombang II, Segera Diluncurkan
- Jumat, 02-10-2020
Padang Panjang, Kominfo-- dalam rangka meringankan beban ekonomi masyarakat baik
Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah telah mengucurkan bantuan baik secara tunai maupun bantuan produktif.
Untuk masyarakat yang terdampak, pemerintah telah menggulirkan Bantuan Sosial Tunai (BST). Kota Padang Panjang sendiri akan memasuki gelombang II untuk BST ini.
Kepala Dinas Sosial PPKBP3A Kota Padang Panjang, Osman Bin Nur melalui Kasi PFM, Rita Zahara, SKM menyampaikan pihak Dinsos sedang mempersiapkan proses penyaluran BST gelombang II.
Persiapan penyaluran BST gelombang II meliputi
rapat bersama OPD terkait, Camat, Lurah Untuk menyamakan persepsi tentang kriteria calon penerima BST, dan validasi data penerima.
Ditambahkannya, kemudian nantinya akan dilakukan verifikasi data base penerima BST gelombang I oleh Kelurahan, apakah ada yang maninggal, pindah atau tidak layak menerima BST.
Data hasil verifikasi dan validasi akan disandingkan dengan data penerima bansos dari OPD lain, misalnya dengan masyarakat penerima kartu pra kerja, dan bansos bagi UMKM dari Dinas Perindag, ucapnya saat diwawancarai Kamis (1/10).
Setelah itu baru nantinya akan diverifikasi ulang oleh Pemko Padang Panjang dengan hasil berupa berita acara masyarakat yang direkomendasikan mendapat BST gelombang II.
Sebagai tambahan informasi, jumlah calon penerima yang terdata saat ini sebesar 5000 kuota dengan besaran nilai Rp. 300.000 per KK per bulan (Okt-Des).
Sedangkan mengenai kriteria, Rita Zahara menambahkan persyaratan tetap mengacu kepada kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Namun demikian ada penegasan dengan melengkapi KTP, KK, dan berdomisili di Padang Panjang, sehingga apabila ada warga yang belum mengurus administrasi kependudukan sesuai kondisi, maka segera lah urus KK baru, kalau ingin menerima BST dari APBD Kota Padang Panjang", pungkasnya. (Release Kominfo/Naa)
