Bawaslu Padang Panjang Tertibkan APK
- Minggu, 04-10-2020
Bawaslu Kota Padang Panjang, melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), bersama anggota Satpol-PP, TNI, Polri di kota itu, Sabtu, (3/10).
Kegiatan diawali dengan apel bersama di depan Mako-1 Satpol-PP Damkar yang dipimpin Ketua Bawaslu Santina.
Dalam penertiban ini ditertibkan Alat Peraga Kampanye sebanyak 343 buah, yang terdiri atas: 275 buah spanduk, 60 buah Baliho dan 8 buah billboard, yang tersebar di 16 kelurahan se Kota Padang Panjang.
