Tips Gelar Pesta Pernikahan Saat Pandemi Covid-19 di Rumah, Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
- Selasa, 01-09-2020
Padang Panjang, Kominfo -- Dalam kondisi Pandemi Covid-19 seperti saat ini, banyak pasangan yang memutuskan untuk melaksanakan pesta pernikahan secara sederhana di rumah.
Hal ini dilakukan dengan pertimbangan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19. Tanpa mengurangi nilai sakral dari sebuah pernikahan, pasangan yang menikah tetap bisa merayakannya dengan beberapa tindakan pencegahan.
Berikut beberapa tips menggelar pesta pernikahan di rumah dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan;
1. Atur jarak tempat duduk. Siapkan pengaturan tempat duduk dengan mempertimbangkan jarak sosial. Usahakan maksimal 4 orang tamu duduk di satu meja untuk menghindari segala jenis kontak fisik.
2. Perhatikan kebersihan. Sediakan berbagai peralatan kebersihan, mulai dari air mengalir pembersih tangan hingga tisu pembersih tangan Siapkan semuanya sebelum upacara pernikahan untuk setiap tamu yang hadir.
3. Perhatikan protokol kesehatan. Setiap tamu sebaiknya diwajibkan hadir dengan menggunakan masker, terutama ketika akan berkomunikasi satu sama lain.
4. Undang tamu dalam jumlah yang terbatas. Atau dari kalangan keluarga dekat.
5. Pilih undangan digital
Untuk menghindari menghubungi dan bertemu orang secara pribadi, gunakan undangan digital. Tidak hanya akan meminimalkan kontak, tetapi juga akan lebih hemat biaya.
Dengan Protokol Kesehatan yang ketat dan baik, maka penyebaran virus Covid-19 dapat kita cegah saat digelar acara pernikahan. (Release)
