Nota Keuangan Perubahan APBD 2026, Pemko Arahkan Pembangunan SDM, Ekonomi dan Infrastruktur
- Senin, 31-08-2026
PADANG PANJANG, KOMINFO — Pemerintah Kota Padang Panjang mengarahkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk memperkuat pembangunan sumber daya manusia, perekonomian, infrastruktur, pelayanan publik, serta penanganan pascabencana.
Arah kebijakan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Allex Saputra saat membacakan Nota Keuangan Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Padang Panjang, Senin (31/8/2026).
Wawako Allex mengatakan, perubahan APBD merupakan bagian dari mekanisme penganggaran daerah untuk menyesuaikan program dan kegiatan dengan perkembangan kondisi serta kebutuhan daerah. Penyusunannya dilakukan melalui tahapan perubahan RKPD, KUA, dan PPAS sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2026 telah dirampungkan melalui proses perencanaan dan penganggaran yang dilaksanakan secara sistematis melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD),” ujarnya.
Menurut Allex, Ranperda Perubahan APBD menjadi bentuk komitmen Pemerintah Daerah bersama DPRD dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan Perubahan RKPD, pembangunan Kota Padang Panjang 2026 mengusung tema “Pembangunan yang Kolaboratif, Penguatan SDM, Ekonomi, dan Infrastruktur.”
Arah pembangunan difokuskan pada penguatan sektor perdagangan, jasa pendidikan, transportasi dan pergudangan, informasi dan komunikasi, industri pengolahan, UMKM dan ekonomi kreatif. Pemerintah juga memberikan perhatian pada peningkatan infrastruktur dasar, pelayanan publik, ketahanan pangan, serta rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Dari sisi anggaran, Pendapatan Daerah dalam perubahan APBD 2026 direncanakan Rp582,03 miliar, meningkat Rp67,61 miliar atau 13,14 persen dibandingkan anggaran sebelum perubahan. Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp117,82 miliar dan Pendapatan Transfer Rp464,21 miliar. Peningkatan pendapatan terutama berasal dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat dan Transfer Antar Daerah.
Sementara itu, Belanja Daerah direncanakan Rp621,83 miliar, meningkat Rp107,41 miliar atau 20,88 persen dibandingkan anggaran sebelum perubahan. Belanja tersebut terdiri atas Belanja Operasi Rp503,22 miliar, Belanja Modal Rp113,60 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp2 miliar, dan Belanja Transfer Rp3 miliar.
Allex mengatakan, kebijakan belanja diarahkan pada kegiatan yang produktif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam penguatan kualitas SDM, pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain kebijakan anggaran, Pemerintah Kota juga menetapkan sejumlah target indikator makro pembangunan 2026. Pertumbuhan ekonomi ditargetkan mencapai 5,95 persen, PDRB per kapita Rp97,81 juta, IPM 82,40, tingkat kemiskinan 4,11 persen, tingkat pengangguran terbuka 3,93 persen, dan Indeks Gini 0,259. Target tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tahun kedua RPJMD Kota Padang Panjang 2025–2029.
Pada sisi pembiayaan, Penerimaan Pembiayaan Daerah direncanakan Rp39,80 miliar yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2025. Sementara Pengeluaran Pembiayaan tidak direncanakan, sehingga pembiayaan neto juga Rp39,80 miliar.
Allex berharap pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 bersama DPRD dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.
Ia menekankan, perubahan APBD tidak hanya menjadi penyesuaian angka-angka anggaran, tetapi harus bermuara pada peningkatan pelayanan dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
“Semoga pembahasan ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Padang Panjang,” pungkasnya. (andes)
