Intensifkan Pemeriksaan, Inspektur Kota Padang Panjang Lakukan Koordinasi dengan Inspektur Provinsi Sumatera Barat
- Rabu, 01-07-2020
Senin, 29 Juni 2020, Bertempat di ruang kerja Inspektur Provinsi Sumatera Barat. Drs. H. Mardi, MM., Inspektur Kota Padang Panjang, Dr. Syahril, SH, MH., menyampaikan arah kebijakan pengawasan di Kota Padang Panjang, dalam mencapai Visi Misi Walikota dan Wakil Walikota Padang Panjang 2018-2023 yaitu mewujudkan Kota Padang Panjang sebagai Kota Anti Korupsi.
Dalam pertemuan tersebut, Dr. Syahril juga menyampaikan beberapa hal yang menjadi kendala dalam melaksanakan pemeriksaan, diantaranya masih sangat terbatasnya jumlah auditor di Kota Padang Panjang, serta belum lengkapnya disiplin ilmu auditor yang dimiliki Inspektorat Kota Padang Panjang.
Untuk itu, Dr. Syahril sangat mengharapkan kerjasama Inspektorat Provinsi untuk mengatasi persoalan tersebut dalam bentuk kerjasama “Joint Audit”.
Menanggapi Permohonan Inspektur Kota Padang Panjang dimaksud, Inspektur Provinsi Sumatera Barat memberikan respon yang positif terhadap keinginan tersebut, dan siap membantu Kota Padang Panjang walaupun Inspektorat Provinsi sedang memiliki pekerjaan yang sangat padat. Selain itu, joint audit tersebut merupakan hal yang biasa dilakukan sesama APIP.
Dalam kerjama joint audit tersebut, auditor Kota Padang Panjang akan dibantu oleh auditor Provinsi dalam melakukan pemeriksaan di Kota Padang Panjang, namun pengendalian dan tanggung jawab pemeriksaan tersebut tetap berada dibawah Inspektur Kota Padang Panjang.
Pada pertemuan tersebut, juga disepakati bahwa auditor yang akan diturunkan oleh Inspektorat Provinsi adalah auditor yang berpengalaman sekaligus “transfer kowledge” bagi APIP di Kota Padang Panjang, dan diharapkan kerjasama ini dapat terwujud sesegera mungkin.
Selain itu juga, akan dijajaki kerjasama joint audit dengan BPKP Provinsi Sumatera Barat. (Release Inspektorat Kota Padang Panjang)
#fadlyamran
#padangpanjang
#sumaterabarat, #kejayaaninformsi #Kominfopadangpanjang
