MUI Bolehkan Ibadah Normal Dengan Perhatikan Protokol Kesehatan
- Jumat, 19-06-2020
Padang Panjang, Kominfo-- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Padang Panjang Zulhamdi Malin, LC, mengatakan ibadah dan kegiatan keagamaan dapat dilakukan seperti biasa saat new normal diterapkan.
Zulhamdi mengatakan kegiatan ibadah harus sesuai protokol kesehatan demi mencegah penyebaran virus corona.
"Dalam kebijakan new normal ini kita tentu dipersilakan untuk melakukan ibadah seperti biasa, tapi jangan lupa memperhatikan protokol covid-19 yang ada. Serta cara-cara hidup sehat yang ditentukan dan dituntunkan oleh agama," ujarnya Jum'at (19/6)
Meski begitu, Zulhamdi menegaskan Fatwa MUI mengenai tata cara beribadah saat pandemi corona tetap berlaku di wilayah jika penyebaran virus corona belum terkendali.
Dirinya meminta pengurus masjid dan para jamaah untuk memperhatikan aspek keselamatan dalam menjalankan ibadah.
"Dan kesuksesan masyarakat dalam menjalankan konsep new normal sangat tergantung pada kepatuhan masyarakatnya", pungkasnya. (Release Kominfo/FA)
