Masjid Nurul Furqan Ikuti Aturan Pemerintah Tentang Social Distancing
- Kamis, 04-06-2020
Padang Panjang, Kominfo -- dengan telah di keluarkannya edaran Walikota Padang Panjang tentang jarak saat melakukan ibadah shalat berjamaah, masjid Nurul Furqan yang terletak di Kelurahan Tanah Pak Lambik langsung melaksanakannya.
Terbukti pada shalat Jum'at Minggu lalu, jamaah telah shalat dengan mengatur jarak di batas-batas yang ditentukan oleh pengurus masjid.
Penasehat masjid Mardiansyah, Amd melalui Pengurus Erianto mengatakan alhamdulillah sesuai dengan instruksi pemerintah, masyarakat tampak mematuhi aturan.
Seluruh jamaah diwajibkan memakai masker dan sarung tangan. Bagi jamaah yang lansia serta memiliki riwayat penyakit maka tidak direkomendasikan untuk datang ke masjid.
"Sengaja tidak di sediakan masker oleh pihak masjid karena, kami ingin mendisiplinkan jamaah untuk waspada dengan wabah yang ada", ucapnya.
Selain itu, cek suhu tubuh juga dilakukan oleh pengurus mesjid di depan pintu masuk dan rutin menyemprotkan disinfektan.
"Mengenai informasi protokol kesehatan, telah kami sampaikan pada jamaah selesai shalat berjamaah dan melalui pengeras suara di masjid", tambahnya.
Semoga dengan kita patuh menjalankan protokol kesehatan, wabah ini dapat berakhir dan kita dapat beraktivitas seperti dulu, pungkasnya Kamis (4/6). Release Kominfo/FA)
