Shalat Berjamaah, Masjid Hidayatussalam Terapkan Social Distancing
- Rabu, 03-06-2020
Padang Panjang, Kominfo -- Guna mencegah penyebaran virus Covid-19, peniadaan salat Jum'at dan salat berjamaah lainnya di masjid menjadi hal yang marak diperbincangkan.
Di Kota Padang Panjang, setelah beberapa waktu mengeluarkan kebijakan PSBB dan melaksanakan shalat berjamaah dirumah.
Kali ini, masa transisi menuju new normal ini diikuti oleh kebijakan pemerintah tentang bolehnya melakukan shalat berjamaah dengan beberapa persyaratan.
Masjid Hidayatussalam yang terletak di Koto Panjang, telah melaksanakan sosial distancing dengan memberi jarak shaf 1 meter.
Usman Faisal selaku pengurus masjid mengatakan, jarak antar shaf telah dibuat sejak dua Minggu lalu yaitu sejak dikeluarkannya edaran masjid Hidayatussalam masuk kedalam zona hijau.
Selain itu, di masjid juga telah disediakan tempat untuk mencuci tangan, mewajibkan jamaah memakai masker dan membawa sajadah sendiri.
"Penyemprotan juga rutin dilakukan sekitar 3 sampai 4x seminggu, serta warga juga di periksa suhu tubuh oleh petugas sebelum memasuki masjid", tambahnya.
Semoga pandemi ini cepat berakhir dan kita dapat melakukan ibadah seperti sediakala, pungkasnya saat diwawancarai, Rabu (3/6).
Hal serupa juga mulai dilaksanakan di masjid Baitul Hikmah yang terletak di Kelurahan Kampung Manggis. (Release Kominfo/ FA)
