Mulai Senin, Anak Usia 6-11 Tahun akan Divaksin Sinovac
- Jumat, 28-01-2022
PADANG PANJANG, KOMINFO – Mulai Senin (31/1), anak usia 6-11 tahun sudah bisa mendapatkan layanan vaksinasi Covid-19. Sesuai dengan rekomendasi dan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), untuk mereka akan diberikan vaksin Sinovac.
Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes), Rahmaisa, SKM kepada Kominfo saat diwawancara, Jumat (28/1) di ruang kerjanya.
"Kita akan mulai Senin depan di sekolah masing-masing. Kita hanya memberikan vaksin Sinovac, karena itu yang diizinkan dan direkomendasikan BPOM untuk anak usia 6-11 tahun," ujar Rahmaisa.
Sebelumnya Dinkes dan pihak terkait sudah melakukan sosialisasi vaksinasi untuk anak-anak di sekolah masing-masing. Dengan memberikan surat kepada orang tua untuk memberi izin anaknya divaksinasi.
Dari 6.324 data anak-anak yang diterima Dinkes, baru sebanyak 2.466 anak yang bersedia divaksinasi atas izin orang tuanya. Sebanyak 213 anak sudah melakukan vaksinasi mandiri dengan dampingan orang tua.
"Dari data anak yang kita dapatkan, masih sedikit anak yang bersedia divaskinasi. Namun ini sebelum kita melakukan sosialisasi. Kita berharap setelah kita melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah kemaren, sudah bertambah yang bersedia divaksinasi," tuturnya. (shintia)
