TSR V Kunjungi Masjid Jihadu Walidaina, Bawa Bantuan Rp20 Juta
- Sabtu, 17-04-2021
PADANG PANJANG, KOMINFO -- Masjid Jihadu Walidaina, Kelurahan Bukit Surungan, Kecamatan Padang Panjang Barat menjadi lokasi kunjungan Tim Safari Ramadan (TSR) V Pemerintah Kota Padang Panjang sekaligus menyerahkan bantuan Rp 20 juta, Jumat (16/4) malam.
Tim V yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), Nilma Lubis, SH ini, turut didampingi Wakil Ketua DPRD, Imral, SE, Asisten Administrasi Umum Setdako, Martoni, S.Sos, M.Si, Staf Ahli, Ervic Rinaldy, SH, Ketua MUI, H. Zulhamdi, Lc, MA, anggota DPRD, Riza Aditya Nugraha, SH, Yovan Fadayan Remindo, S.I.Kom, dan Yudha Prasetya, serta Kepala Dinas Perkim LH, Wita Desi Susanti, ST Kepala DPMPTSP, Ewasoska,SH dan Kepala BKPSDM, Rudi Suarman, AP, Kabag Organisasi Setdako, Nofi Yanti, S.STP, MM dan wartawan, disambut hangat pengurus dan jamaah Masjid Jihadu Walidaina.
"Semoga bantuan yang diserahkan ini dapat bermanfaat bagi masjid dan tentunya dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya," kata Nilma.
Nilma menyampaikan, kegiatan TSR ini merupakan kegiatan rutin pada bulan Ramadan. Namun berbeda dari biasanya, karena saat ini dalam masa pandemi Covid-19.
"Karena kita berada di masa pandemi, saya harap semua jamaah tetap mematuhi protokol kesehatan. Jangan lupa bawa sajadah sendiri dari rumah. Maskernya juga jangan lupa dipakai," ajaknya.
Nilma juga mengatakan, selain memberi bantuan, TSR ini turun juga untuk menjalin tali silaturrahmi antara umat Islam. Sekaligus melihat kondisi masjid dan pengurus serta jamaahnya.
Sementara perwakilan pengurus mengucapkan terima kasih atas kunjungan TSR V ini. “Insyaa Allah bantuan yang kami terima ini, bermanfaat dan akan dipergunakan untuk kebutuhan masjid,” sebutnya. (cigus)
