Hari Kedua Penyaluran #BansosTahap5 530,1 Juta Dikucurkan ke 589 Warga
- Senin, 21-12-2020
PADANG PANJANG, KOMINFO – Hari kedua penyaluran bantuan sosial tunai (BST) tahap 5 di Kota Padang Panjang, terealisasi senilai Rp 530,1 juta yang diterima 589 penerima manfaat. Dari semestinya 628 penerima di 4 kelurahan, tercatat 39 orang tidak hadir mengambil bantuannya.
Dari data yang dirilis Dinas Sosial PPKB PPPA, penerima manfaat yang paling banyak tidak bisa datang sesuai jadwal ada di dua kelurahan di Kecamatan Padang Panjang Barat. Di Kelurahan Pasar Usang, dari 199 yang terdata, 15 orang di antaranya berhalangan hadir. Hanya 184 penerima manfaat yang datang dan mendapatkan bantuan dengan total tersalurkan Rp 165,6 juta.
Demikian juga di Kelurahan Bukit Surungan. Sebanyak 15 orang tidak hadir dengan alasan tertentu. Di sini, tersalurkan bantuan Rp 108 juta yang diterima 120 orang dari 135 yang terdata.
Sementara itu di Kecamatan Padang Panjang Timur, Kelurahan Koto Panjang, ada 5 warga yang juga tidak datang ke kelurahan untuk menjemput bantuan yang disalurkan melalui petugas Bank Nagari tersebut. Di Koto Panjang ini, disalurkan Rp 208,8 juta untuk 232 orang yang tiba dari semestinya 237 penerima manfaat.
“Sedangkan di Koto Katik, tersalurkan Rp 47,7 juta untuk 53 orang penerima manfaat dari semestinya 57 orang. Artinya ada 4 orang yang berhalangan datang,” jelas Kepala Dinas Sosial PPKB PPPA, Drs. Osman Bin Nur, M.Si, didampingi Kabid Pelayanan, Penanganan dan Rehabilitasi Sosial, Medi Rosdian, S.Sos, M.Si kepada Kominfo, Senin (21/12).
Bagi yang berhalangan datang sesuai jadwal yang telah ditetapkan, seperti biasa Osman mengingatkan, hanya bisa mengambil langsung ke Bank Nagari pada 21-23 dan 28-29 Desember. Selain membawa KTP dan KK, juga harus membawa rekomendasi terdaftar sebagai penerima BST dari dinas, serta rekening Bank Nagari.
“Kami imbau, untuk warga kelurahan lain yang akan disalurkan bantuannya pada Selasa-Rabu ini untuk mengupayakan hadir di kelurahan sesuai jadwal. Sehingga tidak disibukkan lagi dengan mengurus administrasi untuk pembayaran penundaan ke Bank Nagari,” imbaunya. (nana)
